Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Ekonomi Islam atau lebih dikenal dengan sebutan ekonomi syariah yang kini
kian tumbuh dan berkembang begitu signifikan, tentunya keadaan ini membawa
kabar gembira bagi umat Islam. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan
ekonomi syariah melaju begitu cepat. Perkembangan ekonomi syariah tidak hanya
terjadi di Indonesia akan tetapi hampir di sebagian besar negara di Asia,
Afrika, Australia, dan Amerika. Bahkan bisa dibilang Indonesia telah jauh
tertinggal jika dibandingkan negara-negara lain di Asia, Afrika, dan Eropa. Hal
ini tentu saja tidak terlepas dari peran serta masyarakatnya dalam
berkontribusi dan berpartisipasi dalam mengembangkan ekonomi syariah. Di
samping itu yang tidak bisa abaikan adalah peran serta pemerintah, terutama
dalam menciptakan regulasi. Dengan demikian wajar bila perkembangan ekonomi
syariah di negara-negara tersebut lebih agresif jika dibandingkan dengan
Indonesia.
Di indonesia perkembangan ekonomi syariah dapat dikatakan baru memulai masanya
bila dibandingkan dengan perkembangan ekonomi konvensional yang sudah jauh
berkembang. Namun di masa inilah justru ekonomi syariah akan menjadi pioneer
yang akan membawa perekonomian rakyat jauh lebih baik. Karena jelas bahwa
ekonomi syariah adalah ekonomi yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis Nabi saw.
Sebagai bukti riil di masyarakat, perkembangan ekonomi syariah ditunjukan
dengan munculnya lembaga-lembaga keuangan syariah baik itu Bank Syariah,
Asuransi Syariah, BPR Syariah, BMT, Tabung Wakaf, dan lain sebagainya. Dan yang
baru-baru ini adalah semakin banyaknya Bank umum/konvensional yang membuka
divisi syariah atau yang sering disebut dengan Unit Usaha Syariah (UUS) yang
dapat melayani transaksi berdasakan akad-akad syariah. Tentunya ini merupakan
angin segar bagi pertumbuhan ekonomi syariah khususnya di industri keuangan.
elihat ekonomi syariah di Indonesia berkembang dengan pesat, terutama di sektor
industri keuangan, ternyata fenomena ini diikuti di sektor/bidang pendidikan.
Sudah dipastikan keadaan ini akan sangat mendukung dan membantu percepatan laju
pertumbuhan ekonomi syariah. Saat ini hampir sebagian besar perguruan tinggi
baik negeri maupun swasta telah membuka jurusan/studi ekonomi Islam dan kajian
atau diskusi-diskusi mengenai ekonomi Islam, seperti UI, IPB,UIN, ITB, UGM,
UNHAS, Universitas Trisakti, STIE Tazkia, STIE SEBI, dan Sekolah Tinggi Ilmu
Ekonomi lainnya.
Realita di atas perlu disadari
bersama bahwa ekonomi Islam mempunyai cakupan yang luas, tidak hanya sekedar
yang berskala makro-kelembagaan dengan model perbankan syariah ataupun asuransi
syariah, tetapi lebih jauh dari itu implementasi ekonomi Islam dapat terlaksana
melalui kesadaran akan perilaku individu di keluarga untuk melaksanakan ajaran
Islam secara kaffah, khususnya yang berkaitan dengan nilai-nilai
ekonomi. Selain dari hal di atas, yang perlu dicermati adalah bahwa kesadaran
individu masyarakatnya yang mayoritas Islam akan implementsi ekonomi syariah
masih kurang. Di sisi lain yang perlu dicermati juga adalah masalah regulasi
dari pemerintah mengenai ekonomi syariah yang sampai sekarang belum
terealisasi. Realita ini diharapkan bisa berubah yang membawa ke arah yang
lebih baik menuju perekonomian rakyat jauh lebih baik, sehingga tercipta
kehidupan yang adil dan sejahtera.
0 komentar:
Posting Komentar